Selasa, 27 November 2012


HENTIKAN AKSI KEKERASAN, 

TANGKAP PELAKU AKSI KEKERASAN TERHADAP PEMBELA LINGKUNGAN 

DAN HAM



Jakarta- Senin tanggal 5 Nopember 2012, menjelang event internasional “Bali Democracy Forum” yang akan berlangsung di Bali pada tanggal 8-9 November 2012, salah seorang aktifis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali I Wayan Gendo Suwardana diserang oleh sekelompok orang saat berada di kantornya sekitar pukul 11.00 Wita. Sekitar 2 orang masuk kekantor dan memukuli Gendo panggilan akrab I Wayan Gendo Suwardana hingga dia mengalami luka sobek di bibirnya dan pendarahan di mulutnya, selesai melakukan pemukulan preman tersebut juga mengancam dengan kata-kata kasar. Eksekutif Nasional WALHI menyakini apa yang terjadi pada salah seorang Dewan Daerah WALHI Bali ini adalah buntut dari sikap tegas menolak berbagai pembangunan yang merusak kelestarian lingkungan di propinsi Bali. Seperti yang kita ketahui saat ini Walhi Bali menolak keras pembangunan Jalan Diatas Perairan (tol Nusa dua – Benoa) karena tidak sesuai dengan AMDAL dan merusak hutan mangrove.
Kekerasan terhadap aktifis lingkungan hidup terus terjadi, berjalan beriringan dengan laju investasi dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Meskipun hak yang diperjuangkan oleh aktifis lingkungan dilindungi oleh Undang-Undang, faktanya cara-cara kekerasan dan premanisme digunakan oleh kekuasaan dan modal untuk membungkam suara kritis masyarakat. “Dalam cacatan Eksekutif Nasional WALHI, dari tahun 2011 ada 7 (tujuh) orang aktifis WALHI mendapatkan kriminalisasi, ancaman dan kekerasan baik yang dilakukan oleh aparat keamanan maupun preman. Aksi kekerasan ini bisa dipastikan berkaitan dengan advokasi walhi yang selama ini menentang usaha perusakan lingkungan” ujar Khalisah Khalid dari WALHI. Angka ini belum yang termasuk dengan human rights defender yang berasal dari masyarakat yang didampingi advokasinya oleh WALHI.
“Ironisnya, terkait dengan tindak kekerasan maupun terkait dengan kasus lingkungannya yang dilaporkan oleh WALHI kepada aparat penegak hukum tidak pernah diproses. Ini artinya, negara memang membiarkan praktek penghancuran lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam yang didukung oleh praktek kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia”. Lanjut Khalisah.
Komisi untuk orang hilang dan tindakan kekerasan (KontraS) menilai bahwa kasus ini tidak bisa dipandang remeh oleh aparat kepolisian, karena sudah banyak aktifis yang mendapatkan tindak kekerasan maupun penyiksaan. “Wajah negara ini sangat tergantung pada keseriusan peneggakan hukum. Kalau kasus kekerasan terhadap aktifis masih terus terjadi, berarti memang tidak serius aparat ini menangkap pelakunya.” kata Haris Azhar koordinator KontraS.
HRWG menilai kekerasan terhadap para Pembela HAM merupakan salahsatu perhatian negara-negara Dewan HAM ketika mereview situasi HAM Indonesia dalam Sidang UPR pada bulan Mei 2012,“Atas tindak kekerasan dan upaya kriminalisasi terhadap para pembela lingkungan dan HAM ini, Human Rights Working Group (HRWG) akan melaporkan kekerasan ini ke Pelapor Khusus PBB untuk Human Rights Defender. Ini penting, agar pemerintah Indonesia mengambil tindakan segera untuk memberikan perlindungan terhadap aktifis pembela lingkungan dan HAM.” Ujar Chairul Anam.

Siaran Pers Bersama WALHI-KontraS-HRWG
contact person:
  • Khalisah Khalid di 0813 111 87498
  • Haris Azhar di 081513302342
  • Chairul Anam di 08158718498

Tidak ada komentar:

Posting Komentar