menjadi air baku PDAM itu, kini
tingkat kekeruhannya sangat
tinggi. Air sungai itu juga sudah
terkontaminasi limbah domestik
dan limbah industri, sehingga
memulihkan menjadi air bersih
perlu biaya sangat banyak.
“Ini salah satu perbedaan antara PDAM Karawang dengan PDAM di daerah lain, yang biasa
menggunakan air baku dari air pegunungan,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Tarum
Karawang, Open Supriadi.
Karenanya, iperlukan banyak penggunaan obat-obatan untuk mengatasi tingginya tingkat
kekeruhan air baku tersebut. Teknik pengolahannya juga dilakukan berkali-kali, agar air yang
bersih, yang selanjutnya didistribusikan ke ribuan pelanggan sekitar Karawang benar-benar
bersih dan steril.
Menurut Open, sesuai dengan pemeriksaan pencemaran Balai Pengujian Mutu Kontruksi dan
Lingkungan Jawa Barat, 2009 lalu, saat ini saluran irigasi yang digunakan air baku PDAM
Karawang mengandung tembaga, kromium, timbal, kadmium, nikel, zinc, merkuri, dan arsen.
Berdasarkan pemeriksaan itu, capaian baku mutu pada setiap jenis limbah yang terkandung
masih berada di bawah ambang batas. Tetapi, Open khawatir jika pencemaran limbah
tersebut dibiarkan, maka statusnya bisa di atas ambang batas.
Karena itu, ia mengimbau agar berbagai pihak tetap memelihara saluran irigasi untuk menghindari berbagai jenis pencemaran.
Kandungan tembaga pada air baku PDAM, sesuai dengan pemeriksaan, mencapai 10 baku
mutu, kromium mencapai 5,00 baku mutu, timbal 0,5 baku mutu, jenis zinc mencapai 50,
merkuri mencapai 0,2 dan kadmium mencapai 1 baku mutu. Pemeriksaan tingkat pencemaran
air baku PDAM Karawang oleh Balai Pengujian Mutu Kontruksi dan Lingkungan Jawa Barat itu
dilakukan dengan mengambil air lumpur penampungan air baku.
Sejak beberapa bulan terakhir, PDAM Karawang harus bekerja lebh keras untuk memulihkan
air baku menjadi air bersih. Tidak main-main, kekeruhan air kini mencapai 13.000 NTU
(nephelometric turbidity unit). Sedangkan dalam waktu normal, kekeruhan air sungai irigasi
yang disalurkan sebagai air baku PDAM mencapai 8.000 NTU. Sementara WTP (Water
Treatment Plan) yang dimiliki PDAM Karawang hanya direkomdasikan untuk menampung
8.000 NTU.
Dengan kondisi itu, mesti dilakukan beberapa kali penyaringan. Salah satu cara yang
dilakukan dalam mengatasi tingginya tingkat kekeruhan air baku PDAM Karawang itu ialah
dengan membuat kolam penampungan berukuran besar (bak prasedimentasi). Tetapi,
konsekuensinya, kolam penampungan itu dipenuhi lumpur.
“Secara perlahan, kami terus melakukan perbaikan pengolahan air, karena air yang kami olah
itu untuk kebutuhan orang banyak, didistribusikan ke ribuan pelanggan. Pengelolaan dan
pemanfaatan air juga merupakan persoalan publik, sesuai dengan pasal 33 ayat (3) UUD
1945,” katanya. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar