Jumat, 02 November 2012

Kondisi Lingkungan Karawang Memprihatinkan

Karawang, Pelita Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Arifin H Kertasaputra mengatakan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, melainkan juga tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat berdialog dengan Mahasiswa Pelajar Peduli Lingkungan (Mappeling) yang menggelar aksi demo pada Hari Bumi di Kantor Bupati Karawang, Selasa (22/4). Menurut Arifin, Pemkab Karawang telah melakukan sejumlah langkah untuk menjaga kelestarian alam di Kabupaten Karawang. Langkah-langkah tersebut diantaranya adalah dengan menerbitkan UU/Perda yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para perusahaan yang menghasilkan limbah, dan Menetapkan tata ruang bahwa lahan pertanian, perkebunan dan kehutanan adalah daerah resapan air, dan membatasi keberadaan industri hanya di lahan-lahan marjinal. Selain itu, lanjut Sekda, Pemkab Karawang juga telah menambah armada angkutan sampah, membangun tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan akhir (TPA) untuk mengurangi pencemaran limbah rumah tangga, tidak memberikan izin untuk kegiatan penambangan liar, Memantau kualitas air Sungai Citarum bersama sejumlah instansi terkait, ataupun mencanangkan gerakan penanaman seribu pohon dengan bekerjasama dengan instansi, organisasi kemasyarakatan, serta perusahaan-perusahaan. Bahkan Pemkab juga telah mensosialisasikan akan pentingnya kesehatan pribadi dan dan masyarakat dengan menjaga kondisi lingkungan yang sehat dan bersih, tambahnya. 



Namun demikian, tambahnya, upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah tersebut tidak berjalan secara optimal, bila tidak didukung oleh peran serta dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Untuk itu para mahasiswa dan pelajar pun harus proaktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang arti penting kesehatan, kelestarian dan menjaga lingkungan, pesan Sekda kepada para pendemo. Sementara itu, aksi demo yang dilakukan oleh 52 pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam komunitas Mappeling tersebut dilandasi oleh adanya peringatan Hari Bumi yang jatuh setiap tanggal 22 April. Selain itu, aksi demo tersebut juga didasari oleh keprihatinan mereka terhadap kondisi lingkungan di Kabupaten Karawang yang sebagian telah rusak dan diambang kehancuran akibat aktifitas-aktifitas manusia. Mappeling mencontohkan sejumlah aktifitas mengakibatkan rusaknya lingkungan sehingga menimbulkan bencana tersebut adalah penebangan liar yang terjadi secara besar-besaran di Hutan Lindung Gunung Sanggabuana yang mengakibatkan longsor dan banjir, pembuangan limbah oleh pabrik dan rumah tangga di Sungai Citarum sehingga kondisi sungai semakin tercemar, serta pembuatan tambak besar-besaran yang menggunduli Hutan Mangrove sehingga menyebabkan terjadinya abrasi hebat di pesisir pantai Karawang. Oleh karena itu, melalui aksi demo ini Mappeling mengajak masyarakat untuk menindak para pelaku penjahat lingkungan, mencari solusi kongkrit masalah lingkungan, serta menjadi individu yang sadar lingkungan. Selain itu, Mappeling pun mengharapkan agar Pemkab Karawang dapat membuat Perda yang jelas tentang lingkungan. Melalui aksinya ini pun, Mappeling berharap untuk dapat mewariskan lingkungan yang baik bagi anak cucu di masa depan.(edy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar